Minggu, 30 September 2012

ANALISIS PELAKSANAAN e-GOVERNMENT DI PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN


ANALISIS PELAKSANAAN e-GOVERNMENT DI PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN


1.       LATAR BELAKANG

                Kita semua pasti sepakat begitupun pemerintah kabupaten Musi banyu asin, bahwa penggunaan e-government bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam proses pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan memasukan secara intensif teknolagi informasi sebagai perangkat pendukungnya. Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat  menghasilkan layanan public yang adil , transparan, efisien dan manfaatnya di rasakan oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan e-government. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik adalah alas an yang kuat bagi para aparat pemerintah kabupaten Musi Banyu asin untuk selalu memenuhinya
            E-Government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada masyarakat.
            Untuk membangun MUBA lima tahun ke depan, Pahri-Beni (Bupati-Wakil bupati Muba) sudah menyusun visi-misi pemerintah kabupaten MUBA yaitu PERMATA MUBA 2017 yang memiliki akronim penguatan ekonomi rakyat,religious,maju,adil,terdepan dan maju bersama. PERMATA MUBA 2017 membutuhkan sosialisasi yang dilakukan secara efektif, terstruktur,sistimasif dan massif. Dalam kontek ini peranan teknologi informasi dan komunikasi di butuhkan untuk menjangkau seluruh masyarakat agar memperoleh informasi yang akurat dan komperhensif tentang PERMATA MUBA 2017.Seluruh masyarakat muba harus memahami PERMATA MUBA 2017 sehingga arah dan derap pembangunan berjalan selaras. Ruang partispasi rakyatpun terbuka seluas-luasnya.
            Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi keharusan dan tidak bias di tawar-tawar lagi karena sudah menjadi salah satu misi pemerintah kabupaten Musi Banyu asin yaitu: membangun pusat-pusat pertumbuhan dan pelayanan indrustri kreatif yang di dukung teknologi informasi dan komunikasi.

2. TUJUAN
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk mengkaji tingkat keberhasilan pelaksanaan e-gov di pemerintah Kabupaten Musi banyu asin dan mencoba untuk menjelaskan factor-faktor pendukung dan penghambatnya.

3.   FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT DALAM PENERAPAN E-GOV DI DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN KAB. MUSI BANYUASIN    

Ada beberapa factor penghambat yang menyebabkan rendahnya implementasi E-government sehingga tidak seperti yang diharapkan, yaitu:

1.  Rendahnya Political Will dari pemerintah itu sendiri.
            Kenyataan ini dapat dilihat dari tingkat prioritas pemerintah yang mengeluarkan kebijakan E-Gov hanya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden. Dalam negara kita mengenal tata aturan perundangan, dimana Inpres menempati posisi dibawah UUD, UU, PERPU dan Kepres.  Inilah yang menjadi permasalahan, Kebijakan Publik berdasarkan Inpres akan dinomor duakan jika berhadapan dengan aturan yang lebih tinggi lainnya, misalnya UU.

2.  Paradigma Lama dalam Aparatur Birokrasi di Indonesia.
           Teknologi informasi khususnya web dan email hanyalah sebatas alat bantu untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan saja. anggapan bahwa implementasi situs web pemda merupakan “proyek” sehingga begitu selesai proyek, maka kegiatan tersebut dianggap telah selesai tanpa muncul kesadaran untuk melakukan pemeliharaan dan menegakkan keberlanjutannya.
Yang paling utama dalam implementasi e-government adalah perubahan paradigma dari Government Centric menuju Customer Centric.
Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date.  Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya.  Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.

3.   Ketersediaansumberdaya.
Disadari maupun tidak ternyata dukungan sarana dan prasarana turut mensukseskan implementasi E-Gov. Dengan tingkat penggunaan Internet yang hanya sebesar 4% dari total penduduk Indonesia, maka kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pemberian akses informasi sampai level desa dan juga kebijakan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penduduk dengan kata lain adanya kesenjangan.
Faktor pendukung, yaitu :
a.    Sarana komputer yang sudah memadai.
b.    Sudah tersedianya sumber daya manusia dan minat yang tinggi dari pegawai dibidang  TIK dalam penggunaan internet, walaupun secara kuantitas dan kualitas belum memadai.
c.    Komitmen Bupati Musi Banyuasin mengenai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi disalah satu misinya.

4.  PEMBAHASAN (Analisis tingkat keberhasilan penerapan e-Gov di Instansi Pemerintah Kabupaten MUBA dan penerapannya di Dinas Pertanian dan Petenakan Kab. Musi Banyuasin)
Sebagaimana yang sudah dijelaskan dimuka e-government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendaya gunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada public secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada masyarakat.
Secara tradisional  biasanya interaksi antara seorang warga negara atau institusi sosial dengan badan pemerintah selalu berlangsung  di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan tekno
logi informasi dan komunikasi (TIK) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai contoh; jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan  kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor. E-gov memberikan peluang  baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru,  peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure.
Secara faktual pelaksanaan e-gov masih dinilai sebagai proyek “gagah-gagahan” atau bahkan hanya proyek yang harus diikuti mirip model pakaian yang lagi ngetrend. Artinya, kebanyakan dari para penyelanggara e-gov baik lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan masih merasa “aman’ dan “nyaman” dengan kepemilikan website tanpa peduli lagi pada optimalisasi pemanfaatan e-gov. Pada sisi lain, ada tuduhan miring yang berkesan seolah-olah e-gov hanyalah proyek “jualan” para “pedagang” teknologi komunikasi dan informasi baik hardware maupun softwarenya.
Ada perubahan yang mencolok seiring istilah e-gov diberlakukan di kalangan pemerintah di Indonesia. Salah satunya adalah semakin banyaknya situs pemerintah daerah (pemda) dan situs departemen/ lembaga yang bermunculan di internet baik itu mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Menurut data Departemen Komunikasi dan Informatika, sampai saat ini jumlah situs pemda telah mencapai 472 situs. Sayangnya, masih ada situs-situs pemda yang dibuat dengan tampilan halaman depan / homepage dan isi berita yang seadanya. Mulai dari isi berita di dalamnya yang sudah kadaluarsa, atau kalau sudah diperbarui/ update  isinya kurang begitu greget.  Desain dan tata letak homepage situs pemda kadangkala juga terkesan monoton. Akhirnya, seperti yang sering dipaparkan bahwa ada situs pemda yang hanya menjadi “hiasan”, ada situs pemda yang statusnya aktif, tapi kurang ada tanda-tanda “kehidupan”, tidak ada interaksi dari pengunjungnya hingga kurang optimal.
Saat ini banyak lembaga pemerintah yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan e-Government namun pada kenyataannya lembaga-lembaga pemerintahan tersebut baru dalam tahap  web presence, masih belum terlihat adanya penerapan e-government yang benar-benar dijalankan secara mendalam. Oleh karena itu banyak yang menyatakan bahwa  pelaksanaan e-gov belum optimal karena secara riil beberapa pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan cara-cara yang manual seperti proses pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain. Seorang warga harus secara  face to face mendatangi petugas yang bersangkutan di kantor pemerintahan, atau bahkan harus mencari seorang “calo”. Hal ini sangatlah tidak efektif dan efisien karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya dan juga dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintahan tersebut dan dapat diketahui bahwa implementasi e-gov di Indonesia lebih banyak didominasi oleh situs milik pemprov, pemkab dan pemkot. Namun, situs-situs yang melayani masyarakat dalam urusan umum tersebut masih belum optimal dalam pelaksanaannya baik  kuantitas mapun kualitasnya.  Artinya ada kendala dan hambatan yang dialami oleh pihak pemda dalam hal mewujudkan implementasi e-gov yang ideal.  Oleh karenanya banyak faktor-faktor yang menyebabkan “mandeg” dan kurang optimalnya implementasi e-government antara lain; dari sisi aturan dan pedoman nampaknya pemkab dan pemkot masih “meraba-raba” tentang gambaran yang jelas tentang implementasi e-government akibat belum adanya standardisasi dan sosialisasi yang jelas tentang bagaimana penyelenggaraan situs pemerintah daerah yang riil dan ideal.  Artinya walapun undang-undang, peraturan pemerintah dan petunjuk pedoman sudah ada namun masing-masing pemda masih  menerjemahkannya secara sendiri-sendiri  karena persoalan petunjuk teknis dan operasionalnya yang tidak jelas dan “ngambang’. Maka tidak heran bila masih banyak pegawai pemda yang ditugaskan dalam mengelola e-gov bertanya-tanya seperti apakah e-gov yang ideal itu dari sisi  back office maupun  front office.  Dalam banyak kasus bentuk keluaran situs web pemda hanya sekedar situs lembaga yang berisi layanan informasi saja tanpa ada manfaat lain dari situs tersebut dan ada juga beranggapan bahwa implementasi situs web pemda merupakan “proyek” sehingga begitu selesai proyek, maka kegiatan tersebut dianggap telah selesai tanpa muncul kesadaran untuk melakukan pemeliharaan dan menegakkan keberlanjutannya.
Walaupun inisiatif e-government di Indonesia telah di perkenalkan melalui intruksi presiden No6/2001 tanggal 24 april 2001 namun harus diakui pelaksanaanya di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi banyu asin baru mulai di rasakan manfaatnya dalam beberapa tahun belakangan ini saja walaupun belum optimal.
Pelayanan e-Gov melalui internet dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu Penyediaan informasi dan Publikasi situs, Interaksi satu arah (seperti fasilitas download formulir), Interaksi dua arah (seperti Pengumpulan formulir secara online), dan Transaksi/pelayanan secara penuh (seperti pengambilan keputusan atau delivery/pembayaran). Perlu digarisbawahi bahwa e-Gov bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah, namun perlu diupayakan hingga pada pelayanan full electronic delivery service.
Sebagai contoh penerapan e-Gov di Dinas Pertanian dan Peternakan  Kab. Musi Banyuasin, yaitu Layanan Email dan Layanan Pengumuman proses pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan dalam bentuk LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).  Layanan yang dilakukanpun hanya sebatas download formulir saja.
Berdasarkan hasil analisis penerapan/Inplementasi e-Gov dari fakta yang ada menunjukkan tingkat keberhasilannya masih rendah dan pelaksanaannya baru pada tahapan Penyediaan Informasi dan Publikasi Situs serta Interaksi masih kebanyakan hanya satu arah saja.



5.  PENUTUP

Walaupun inisiatif e-government di Indonesia telah diperkenalkan melalui intruksi Presiden No. 6/2001 tanggal 24 April 2001 namun harus diakui pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin baru mulai dirasakan manfaatnya dalam beberapa tahun belakangan ini saja dan dirasa belum optimal. Berdasarkan hasil analisis penerapan/Inplementasi e-Gov dari fakta yang ada menunjukkan tingkat keberhasilannya masih rendah dan pelaksanaannya baru pada tahapan Penyediaan Informasi dan Publikasi Situs serta Interaksi masih kebanyakan satu arah.

2 komentar:

  1. bagus pak kami sangat terbantu dengan informasinya, mantap!!!

    BalasHapus
  2. Gambling app review - Casino Junk
    The Gambling App 상주 출장안마 is intended to be used for non-commercial purposes in order 경상남도 출장샵 to provide information about casinos, online gambling 양주 출장안마 websites, and  영주 출장마사지 Rating: 4 · ‎Review by JTG Hub 김포 출장마사지

    BalasHapus