apa yang Anda ketahui tentang Telpon, Fax, SMS, MMS, 3G, GPRS, WIFI dan Bluetooth, CCTV, Indentifikasi Biometric, Smartcard, E-Mail, Chatting kaitan dengan E-Gov.
Konsep Dasar E-Gov.
Selasa, 16 Oktober 2012
MATERI KULIAH E-GOV DARI Prof. H. SUPLI EFFENDI RAHIM
Mengenal kata E-Gov, keuntungan E-Gov, contoh pelayanan publik, faktor-faktor penting mempengaruhi kualitas pelayanan E-Gov, aspek utama jenis pelayanan E-Gov, E-Gov di Indonesia, mitos dan kenyataan E-Gov, strategi pengembangan E-Gov di Indonesia pasca Inpres No.03 Tahun 2003, keuntungan dan kesuksesan implentasi TIK dalam pemerintahan dan faktor-faktor kesuksesan.
Minggu, 30 September 2012
ANALISIS PELAKSANAAN e-GOVERNMENT DI PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ANALISIS PELAKSANAAN e-GOVERNMENT DI PEMERINTAH KABUPATEN MUSI
BANYUASIN
1.
LATAR BELAKANG
Kita semua pasti sepakat begitupun
pemerintah kabupaten Musi banyu asin, bahwa penggunaan e-government bertujuan
untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam proses pelaksanaan
rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) dan rencana pembangunan
jangka panjang daerah dengan memasukan secara intensif teknolagi informasi
sebagai perangkat pendukungnya. Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik
yang dapat menghasilkan layanan public
yang adil , transparan, efisien dan manfaatnya di rasakan oleh semua warga
masyarakat tanpa kecuali adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan
e-government. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan
pelayanan yang lebih baik adalah alas an yang kuat bagi para aparat pemerintah
kabupaten Musi Banyu asin untuk selalu memenuhinya
E-Government adalah sebagai upaya
pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah
yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan jasa pelayanan kepada
masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara
lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab
serta transparan kepada masyarakat.
Untuk membangun MUBA lima tahun ke
depan, Pahri-Beni (Bupati-Wakil bupati Muba) sudah menyusun visi-misi
pemerintah kabupaten MUBA yaitu PERMATA MUBA 2017 yang memiliki akronim
penguatan ekonomi rakyat,religious,maju,adil,terdepan dan maju bersama. PERMATA
MUBA 2017 membutuhkan sosialisasi yang dilakukan secara efektif,
terstruktur,sistimasif dan massif. Dalam kontek ini peranan teknologi informasi
dan komunikasi di butuhkan untuk menjangkau seluruh masyarakat agar memperoleh
informasi yang akurat dan komperhensif tentang PERMATA MUBA 2017.Seluruh
masyarakat muba harus memahami PERMATA MUBA 2017 sehingga arah dan derap
pembangunan berjalan selaras. Ruang partispasi rakyatpun terbuka
seluas-luasnya.
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Musi
Banyuasin sudah menjadi keharusan dan tidak bias di tawar-tawar lagi karena
sudah menjadi salah satu misi pemerintah kabupaten Musi Banyu asin yaitu:
membangun pusat-pusat pertumbuhan dan pelayanan indrustri kreatif yang di
dukung teknologi informasi dan komunikasi.
2. TUJUAN
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk mengkaji
tingkat keberhasilan pelaksanaan e-gov di pemerintah Kabupaten Musi banyu asin
dan mencoba untuk menjelaskan factor-faktor pendukung dan penghambatnya.
3. FAKTOR
PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT DALAM PENERAPAN E-GOV DI DINAS PERTANIAN DAN
PETERNAKAN KAB. MUSI BANYUASIN
Ada beberapa factor penghambat yang
menyebabkan rendahnya implementasi E-government sehingga tidak seperti yang
diharapkan, yaitu:
1. Rendahnya
Political Will dari pemerintah itu sendiri.
Kenyataan
ini dapat dilihat dari tingkat prioritas pemerintah yang mengeluarkan kebijakan
E-Gov hanya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden. Dalam negara kita mengenal
tata aturan perundangan, dimana Inpres menempati posisi dibawah UUD, UU, PERPU
dan Kepres. Inilah yang menjadi
permasalahan, Kebijakan Publik berdasarkan Inpres akan dinomor duakan jika
berhadapan dengan aturan yang lebih tinggi lainnya, misalnya UU.
2. Paradigma
Lama dalam Aparatur Birokrasi di Indonesia.
Teknologi informasi khususnya web dan
email hanyalah sebatas alat bantu untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan
pekerjaan saja. anggapan bahwa implementasi situs web pemda merupakan “proyek”
sehingga begitu selesai proyek, maka kegiatan tersebut dianggap telah selesai
tanpa muncul kesadaran untuk melakukan pemeliharaan dan menegakkan
keberlanjutannya.
Yang paling utama dalam implementasi
e-government adalah perubahan paradigma dari Government Centric menuju Customer
Centric.
Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date. Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya. Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.
Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date. Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya. Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.
3. Ketersediaansumberdaya.
Disadari maupun tidak ternyata
dukungan sarana dan prasarana turut mensukseskan implementasi E-Gov. Dengan
tingkat penggunaan Internet yang hanya sebesar 4% dari total penduduk
Indonesia, maka kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan
kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pemberian akses informasi sampai level desa
dan juga kebijakan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penduduk dengan kata
lain adanya kesenjangan.
Faktor pendukung, yaitu :
a. Sarana
komputer yang sudah memadai.
b. Sudah
tersedianya sumber daya manusia dan minat yang tinggi dari pegawai
dibidang TIK dalam penggunaan internet, walaupun secara kuantitas dan
kualitas belum memadai.
c. Komitmen Bupati Musi Banyuasin mengenai penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi disalah satu misinya.
4.
PEMBAHASAN (Analisis tingkat
keberhasilan penerapan e-Gov di Instansi Pemerintah Kabupaten MUBA dan
penerapannya di Dinas Pertanian dan Petenakan Kab. Musi Banyuasin)
Sebagaimana yang sudah dijelaskan
dimuka e-government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendaya gunaan
telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan
biaya administrasi, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara
lebih baik, menyediakan akses informasi kepada public secara lebih luas, dan
menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta
transparan kepada masyarakat.
Secara tradisional biasanya
interaksi antara seorang warga negara atau institusi sosial dengan badan
pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun
seiring dengan pemunculan tekno
logi informasi dan komunikasi (TIK)
semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada
setiap klien. Sebagai contoh; jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh
badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien
atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor. E-gov
memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan
cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan
partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information
infrastructure.
Secara faktual pelaksanaan e-gov
masih dinilai sebagai proyek “gagah-gagahan” atau bahkan hanya proyek yang
harus diikuti mirip model pakaian yang lagi ngetrend. Artinya, kebanyakan dari
para penyelanggara e-gov baik lembaga pemerintahan maupun lembaga non
pemerintahan masih merasa “aman’ dan “nyaman” dengan kepemilikan website tanpa
peduli lagi pada optimalisasi pemanfaatan e-gov. Pada sisi lain, ada tuduhan
miring yang berkesan seolah-olah e-gov hanyalah proyek “jualan” para “pedagang”
teknologi komunikasi dan informasi baik hardware maupun softwarenya.
Ada perubahan yang mencolok seiring
istilah e-gov diberlakukan di kalangan pemerintah di Indonesia. Salah satunya
adalah semakin banyaknya situs pemerintah daerah (pemda) dan situs departemen/
lembaga yang bermunculan di internet baik itu mulai tingkat provinsi, kabupaten
dan kota. Menurut data Departemen Komunikasi dan Informatika, sampai saat ini
jumlah situs pemda telah mencapai 472 situs. Sayangnya, masih ada situs-situs
pemda yang dibuat dengan tampilan halaman depan / homepage dan isi berita yang
seadanya. Mulai dari isi berita di dalamnya yang sudah kadaluarsa, atau kalau
sudah diperbarui/ update isinya kurang begitu greget. Desain dan tata letak homepage situs pemda
kadangkala juga terkesan monoton. Akhirnya, seperti yang sering dipaparkan
bahwa ada situs pemda yang hanya menjadi “hiasan”, ada situs pemda yang
statusnya aktif, tapi kurang ada tanda-tanda “kehidupan”, tidak ada interaksi
dari pengunjungnya hingga kurang optimal.
Saat ini banyak lembaga pemerintah
yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan e-Government namun pada kenyataannya
lembaga-lembaga pemerintahan tersebut baru dalam tahap web presence,
masih belum terlihat adanya penerapan e-government yang benar-benar dijalankan
secara mendalam. Oleh karena itu banyak yang menyatakan bahwa pelaksanaan
e-gov belum optimal karena secara riil beberapa pelayanan yang dilakukan oleh
pemerintah masih menggunakan cara-cara yang manual seperti proses pembuatan
akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain. Seorang warga harus secara
face to face mendatangi petugas yang bersangkutan di kantor pemerintahan, atau
bahkan harus mencari seorang “calo”. Hal ini sangatlah tidak efektif dan
efisien karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya dan
juga dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintahan
tersebut dan dapat diketahui bahwa implementasi e-gov di Indonesia lebih banyak
didominasi oleh situs milik pemprov, pemkab dan pemkot. Namun, situs-situs yang
melayani masyarakat dalam urusan umum tersebut masih belum optimal dalam
pelaksanaannya baik kuantitas mapun kualitasnya. Artinya ada kendala dan hambatan yang dialami
oleh pihak pemda dalam hal mewujudkan implementasi e-gov yang ideal. Oleh karenanya banyak faktor-faktor yang
menyebabkan “mandeg” dan kurang optimalnya implementasi e-government antara
lain; dari sisi aturan dan pedoman nampaknya pemkab dan pemkot masih
“meraba-raba” tentang gambaran yang jelas tentang implementasi e-government
akibat belum adanya standardisasi dan sosialisasi yang jelas tentang bagaimana
penyelenggaraan situs pemerintah daerah yang riil dan ideal. Artinya walapun undang-undang, peraturan
pemerintah dan petunjuk pedoman sudah ada namun masing-masing pemda masih
menerjemahkannya secara sendiri-sendiri karena persoalan petunjuk teknis
dan operasionalnya yang tidak jelas dan “ngambang’. Maka tidak heran bila masih
banyak pegawai pemda yang ditugaskan dalam mengelola e-gov bertanya-tanya
seperti apakah e-gov yang ideal itu dari sisi back office maupun
front office. Dalam banyak kasus bentuk
keluaran situs web pemda hanya sekedar situs lembaga yang berisi layanan
informasi saja tanpa ada manfaat lain dari situs tersebut dan ada juga beranggapan
bahwa implementasi situs web pemda merupakan “proyek” sehingga begitu selesai
proyek, maka kegiatan tersebut dianggap telah selesai tanpa muncul kesadaran
untuk melakukan pemeliharaan dan menegakkan keberlanjutannya.
Walaupun inisiatif e-government di
Indonesia telah di perkenalkan melalui intruksi presiden No6/2001 tanggal 24
april 2001 namun harus diakui pelaksanaanya di lingkungan pemerintah Kabupaten
Musi banyu asin baru mulai di rasakan manfaatnya dalam beberapa tahun
belakangan ini saja walaupun belum optimal.
Pelayanan e-Gov melalui internet
dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu Penyediaan informasi dan Publikasi
situs, Interaksi satu arah (seperti fasilitas download formulir), Interaksi dua
arah (seperti Pengumpulan formulir secara online), dan Transaksi/pelayanan
secara penuh (seperti pengambilan keputusan atau delivery/pembayaran). Perlu digarisbawahi
bahwa e-Gov bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah, namun perlu
diupayakan hingga pada pelayanan full electronic delivery service.
Sebagai contoh penerapan e-Gov di Dinas
Pertanian dan Peternakan Kab. Musi
Banyuasin, yaitu Layanan Email dan Layanan Pengumuman proses pelelangan
Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan dalam bentuk LPSE (Layanan
Pengadaan Secara Elektronik). Layanan
yang dilakukanpun hanya sebatas download formulir saja.
Berdasarkan hasil analisis
penerapan/Inplementasi e-Gov dari fakta yang ada menunjukkan tingkat
keberhasilannya masih rendah dan pelaksanaannya baru pada tahapan Penyediaan
Informasi dan Publikasi Situs serta Interaksi masih kebanyakan hanya satu arah saja.
5.
PENUTUP
Walaupun
inisiatif e-government di Indonesia telah diperkenalkan melalui intruksi Presiden
No. 6/2001 tanggal 24 April 2001 namun harus diakui pelaksanaannya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin baru mulai dirasakan manfaatnya dalam beberapa
tahun belakangan ini saja dan dirasa belum optimal. Berdasarkan hasil analisis penerapan/Inplementasi
e-Gov dari fakta yang ada menunjukkan tingkat keberhasilannya masih rendah dan pelaksanaannya
baru pada tahapan Penyediaan Informasi dan Publikasi Situs serta Interaksi masih
kebanyakan satu arah.
Kamis, 20 September 2012
PENANGANAN MESIN TETAS SEBELUM DAN SESUDAH DIGUNAKAN
PENANGANAN MESIN TETAS SEBELUM DAN SESUDAH DIGUNAKAN
1. Membersihkan dan Memfumigasi Mesin Tetas
Sebelum digunakan sebaiknya mesin tetas dibersihkan dan dicucihamakan.
Pencucihamaan ini bukan hanya dilakukan bila keadaan mesin tetas itu sangat
kotor, melainkan setiap kali akan dipergunakan harus dicucihamakan. Cucihama
mesin tetas diawali dengan pencucian menggunakan air bersih atau air hangat.
Setelah itu di lap dengan menggunakan 2 - 3% larutan creosal atau obat
anti hama (desinfektan). Larutan ini
banyak dijual di poultry shop.
Setelah kering mesin tetas dibiarkan hingga kering, setelah kering dilakukan
pencucihamaan ulang dengan cara fumigasi-fumigasi ini dilakukan agar bibit
penyakit yang masih hidup dan tersisa dalam mesin tetas menjadi mati.
Fumigasi yang digunakan pada umumnya berupa campuran formalin dan kalium permanganat (KmnO), formalin
merupakan larutan gas Formaldehida, bila terkena larutan formalin kulit akan
terasa pedih dan terkelupas. Bila gas Formaldehida terkena mata dan hidung akan
terasa pedih, gas Formaldehida akan menguap bila larutan formalin dipanaskan.
Untuk menfumigasi mesin tetas, fumigasi diuapkan selama 30 menit, caranya
hanya dengan menguapkan formalin ke wadah yang berisi KMnO. Bahan tersebut
harus tahan panas. Setelah diuapkan mesin tetas segera ditutup dan didiamkan
selama 24 - 48 jam dengan kondisi pemanasan tetap hidup.
Perlakukan fumigasi yang tidak benar seperti terlalu lama atau dosis terlalu
keras akan menyebabkan kematian embrio yang sangat dini.
Kekuatan
|
Formalin (cc)
|
KMnO
|
1 Kali
|
40
|
20
|
2 Kali
|
80
|
40
|
3 Kali
|
120
|
60
|
4 Kali
|
160
|
80
|
5 Kali
|
200
|
100
|
Tabel 2. Rekomensasi Pelaksanaan Fumigasi
Uraian
|
Dosis
|
Waktu (Menit)
|
Keterangan
|
Telur tetas
|
3 kali
|
20
|
-
|
Telur dalam mesin tetas (hanya hari pertama)
|
2 kali
|
20
|
-
|
Anak ayam dalam mesin tetas
|
1 kali
|
3
|
Asap formadehida perlu segera dimatikan
|
Ruang penetasan
|
1 kali / 2 kali
|
30
|
-
|
Mesin tetas kosong
|
3 kali
|
30
|
-
|
Sumber : sukses menetaskan telur 1998
2. Menyiapkan pengoperasian mesin tetas
Setelah di fumigasi dan dibiarkan
selama 24 - 48 jam, mesin tetas dapat disiapkan dengan cara instrument lainnya
dalam mesin diatur, temperatur ruang mesin tetas diatur hingga sekitar 39 – 39,7O
C dan kelembaban 60 – 70%.
Cara mengatur suhu kelembaban
yang diujikan adalah dengan menghidupkan
mesin tetas dan mengisi bak air sebanyak dua pertiga bagiannya, untuk
meningkatkan suhu mesin tetas, sekrup pengatur Termostat diputar kearah kiri,
sedangkan untuk menurunkan diputar ke kanan. Dengan cara mengatur sekrup thermostat
ini akan diperoleh suhu yang stabil sesuai yang diinginkan. Suhu dianggap
stabil kalau sudah dicoba selama 24 jam.
Langganan:
Postingan (Atom)